Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kemen PAN dan RB) mendapat serangan dari ribuan tenaga honorer kategori
1 (K1). Pemicunya, rencana pengangkatan tenaga honorer K1
bakal ditunda karena masuk dalam bagian reformasi birokrasi. Serangan
langsung diredam dengan pernyataan moratorium CPNS tidak berlaku
untuk tenaga honorer.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM)
Aparatur Kemen PAN dan RB Ramli Naibaho menuturkan, sepekan terakhir
ratusan SMS dan telepon masuk ke nomornya. “Intinya mereka menanyakan kepastian pengangkatan
Honorer K1,” katanya di Jakarta kemarin (28/10). Setiap mendapat pertanyaan
itu, Ramli langsung menimpali pengangkatan honorer K1 menunggu pengesahan
RPP tentang Tenaga Honorer yang saat ini sudah di Sekretaris Kabinet
dan Sekretaris Negara.
Ramli menegaskan, tenaga honorer K1 yang
jumlahnya mencapai 67 ribut tidak perlu khawatir terkait kepastian rencana pengangkatan.
Sebab, sesuai dalam peraturan bersama antara Kemen PAN dan RB, Kemendagri, dan
Kemenkeu, pengangkatan tenaga honorer masuk dalam kategori
pengecualian program reformasi birokrasi. Program penyetopan sementara
perekrutan CPNS ini berlangsung mulai 1 September 2011 hingga 31
Desember 2012.
Meskipun masuk kategori pengecualian program
moratorium CPNS, Ramli mengatakan jika pengangkatan tenaga honorer ini
tidak serta merta dilakukan setelah RPP tentang Tenaga Honorer diteken Presiden
SBY. Namun, sesuai dalam peraturan bersama tiga menteri tadi, pengangkatan
tenaga honorer harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, sebaran
distribusi tenaga, serta kemampuan keuangan negara.
Kemen PAN dan RB menetapkan, untuk mengetahui
kebutuhan organisasi dan distribusi, institusi tempat tenaga honorer bernaung
tadi harus membuat analisis jabatan. “Bisa saja ada (institusi) yang lebih dulu
menyelesaikan analisis jabatan sebelum RPP diteken,” tuturnya.
Namun hingga kemarin, Ramli menuturkan masih
belum ada institusi pemerintah pusat, pemerintah provinsi,
maupun pemerintah kota dan kabupaten yang setor hasil analisis jabatan. Ramli
menegaskan, batas akhir laporan analisis jabatan ini ditarget hingga akhir
Desember 2011.
Jika hingga masa jatuh tempo itu masih ada
instansi yang belum setor hasil analisis jabatan, pengangkatanCPNS baru
dari formasi tenaga honorer K1 berpeluang ditunda lagi hingga tahun depan
bahkan bisa sampai 2013. Ramli juga mengingatkan, bagi pemerintah kota atau
kabupaten yang melayangkan analisis jabatan, harus ditembuskan ke pemerintah
provinsi. Setelah analisis jabatan masuk, Kemen PAN dan RB masih memverifikasi
hasil analisis itu.
“Posisi analisis jabatan ini sangat penting.
Analisis ini merupakan ketentuan dari program reformasi birokrasi,” papar
Ramli. Dari hasil analisis jabatan ini, kata Ramli, juga bisa
digunakan untuk mengetahun dinas-dinas atau satuan kerja di sebuah institusi
yang benar-benar kekurangan atau kelebihan tenaga.
Selain itu, analisis jabatan ini bakal
digunakan untuk pendistribusian ulang tempat kerja para tenaga honorer mulai
dari lintas kabupaten atau kota, hingga lintas provinsi. Misalnya, dari
hasil analisis jabatan diketahui jika di Kota Surabaya kelebihan tenaga honorer
K1, maka setelah diangkat menjadi CPNS bakal ditempatkan di daerah
lain yang hasil analisis jabatannya menunjukkan kekurangan tenaga.
“Saya masih belum bisa memaparkan
daerah-daerah mana yang kurang, dan mana yang lebih. Karena hingga hari ini
belum ada institusi (pusat dan daerah) yang mengirim analisis jabatan,”
katanya. Ramli berharap, seluruh institusi sudah mulai giat menyusun analisis
jabatan. Jika kesulitan, pertengahan Desember nanti Kemen PAN dan RB menyiapkan
tenaga pendamping jika ada institusi daerah atau pusat yang membutuhkan
pendampingan.(pengumuman-cpns.com)
No comments:
Post a Comment
Jika ada yang ingin disampaikan tentang isi blog ini, mohon kiranya berkenan untuk memberikan komentar di sini