Penyimpangan sosial
yang terjadi disebabkan oleh banyak faktor. Oleh karena itu, muncullah beberapa
teori tentang penyimpangan, antara lain sebagai berikut.
1. Teori
Anatomi
Teori ini berpandangan
bahwa munculnya perilaku menyimpang adalah konsekuensi dari perkembangan norma
masyarakat yang makin lama makin kompleks sehingga tidak ada pedoman jelas yang
dapat dipelajari dan dipatuhi warga masyarakat sebagai dasar dalam memilih dan
bertindak dengan benar. Robert K. Merton mengemukakan bahwa penyimpangan
perilaku itu terjadi karena masyarakat mempunyai struktur budaya dengan sistem
nilai yang berbeda-beda sehingga tidak ada satu standar nilai yang dijadikan
suatu kesepakatan untuk dipatuhi bersama sehingga masyarakat akan berperilaku
sesuai dengan standar.
Dalam suatu perombakan
struktur nilai seringkali terjadi perbaharuan untuk meyempurnakan tata nilai
yang lama dan dianggap tidak sesuai. Dalam konteks ini terjadi inovasi nilai.
Inovasi adalah suatu sikap menerima tujuan yang sesuai dengan nilai budaya
tetapi menolak cara yang melembaga untuk mencapai tujuan.
2. Teori
Pengendalian
Teori ini muncul bahwa
perilaku menyimpang pada dasarnya dipengaruhi oleh dua faktor.
a. Pengendalian dari
dalam yang berupa norma-norma yang dihadapi.
b. Pengendalian yang
berasal dari luar, yaitu imbalan sosial terhadap konformitas dan sanksi atau
hukuman bagi masyarakat yang melanggar norma tersebut.
Untuk mencegah agar
perilaku menyimpang tidak berkembang lagi maka perlunya masyarakat melakukan
peningkatan rasa keterikatan dan kepercayaan terhadap lembaga dasar masyarakat.
Semakin kuat ikatan antara lembaga dasar dengan masyarakat, akan semakin baik
karena bisa menghayati norma sosial yang dominan yang berlaku dalam masyarakat.
3. Teori
Reaksi Sosial
Teori ini umumnya
berpendapat bahwa pemberian cap atau stigma seringkali mengubah perilaku
masyarakat terhadap seseorang yang menyimpang, sehingga bila seseorang
melakukan penyimpangan primer maka lambat laun akan melakukan penyimpangan
sekunder.
Seseorang yang
tertangkap basah mencuri, dan kemudian diberitakan di media massa sehingga
khalayak umum mengetahuinya maka beban pertama yang harus ia tanggung adalah
adanya stigma atau cap dari lingkungannya yang mengklasifikasikannya sebagai
penjahat. Cap sebagai residivis itu biasanya sifatnya abadi. Kendati orang
tersebut telah menebus kesalahannya yang diperbuat tadi, yaitu dengan
dipenjara, namun hal itu tidak cukup efektif untuk menumbuhkan kembali kepercayaan
masyarakat akan dirinya.
4. Teori
Sosialisasi
Menurut para ahli
sosiologi, munculnya perilaku menyimpang pada teori ini, didasarkan dengan
adanya ketidakmampuan masyarakat untuk menghayati norma dan nilai yang dominan.
Penyimpangan tersebut disebabkan adanya gangguan pada proses penghayatan dan
pengamalan nilai tersebut dalam perilaku seseorang.
Pada lingkungan
komunitas yang rawan dan kondusif bagi tumbuhnya perilaku menyimpang adalah
sebagai berikut.
a. Jumlah penduduk
yang berdesak-desakan dan padat.
b. Penghuni berstatus
ekonomi rendah.
c. Kondisi
perkampungan yang sangat buruk.
d. Banyak terjadi
disorganisasi familiar dan sosial yang bertingkat tinggi.
Menurut pendapat Shaw,
Mckay dan mcDonal (1938), menemukan bahwa di kampung-kampung yang berantakan
dan tidak terorganisasi secara baik, perilaku jahat merupakan pola perilaku
yang normal dan wajar.
Sumber : BSE IPS 8 - Nanang
No comments:
Post a Comment
Jika ada yang ingin disampaikan tentang isi blog ini, mohon kiranya berkenan untuk memberikan komentar di sini