Setiap obat-obatan medis pasti memiliki masa
kadaluarsa yang hanya bisa digunakan sebelum tanggal kedaluarsa. Setelah
tanggal kedaluwarsa (expired), maka obat-obatan itu harus segera dibuang dan
tidak boleh dimanfaatkan lagi karena dianggap sudah tidak mampu memberikan efek
masksimal serta dianggap sudah mengandung racun yang membahayakan kesehatan
pengguna obat-obatan tersebut. Setiap obat harus disimpan di tempat yang baik
agar tidak terkontaminasi lingkungannya.
Berikut ini
adalah ciri-ciri, tanda-tanda, kriteria obat yang wajib dibuang :
1. Kedaluarsa
(Lewat Batas Tanggal Masa Berlaku)
Apabila sudah
melewati batas waktu yang tertulis pada bungkus kemasan obat, maka segera buang
obat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat mengkonsumsi obat
yang tidak dijamin khasiat atau keamanannya.
2. Telah
Disimpan Cukup Lama
Jika tidak
terdapat tanggal kadaluwarsa, maka anda bisa mengira-ngira kapan pertama kali
anda memasukkan obat tersebut ke dalam tempat penyimpanan. Jika sudah lebih
dari setahun dan tidak ada keterangan apa-apa mengenai tanggal kedaluarsa maka
sebaiknya obat-obatan tersebut dibuang saja.
3. Terjadi
Perubahan Bentuk Fisik dan Rasa
Jika setelah
kita teliti lebih lanjut ternyata obat tersebut telah mengalami perubahan fisik
baik bentuk, rasa, aroma, penampilan, dan lain sebagainya yang tidak sama
dengan kondisi normal maka sebaiknya dibuang saja.
4. Sisa Bekas
Dipakai Penderita Penyakit
Obat yang masih
sisa setelah digunakan oleh penderita penyakit sesuatu maka sebaiknya dibuang
saja karena mungkin telah terkontaminasi oleh bibit penyakit penderita.
Biasanya obat dalam bentuk sirup atau obat yang tidak dikemas steril secara
satuan.
5. Segel Sudah
Terbuka / Bungkus Telah Terbuka Lama
Jika segel atau
bungkus obat telah terbuka baik secara sengaja maupun tidak sengaja, maka harus
segara dimakan obatnya. Obat yang sudah berada di lingkungan di luar kemasannya
anggap saja hanya bisa bertahan tidak lama, dan setelah itu kualitasnya menurun
drastis.
6. Obat Palsu
Obat yang sudah
kita ketahui kepalsuannya jangan dikonsumsi dan segera laporkan kepada pihak
yang berwajib atau buang saja. Walaupun aspal (asli tapi palsu), tetap saja
palsu dan kemungkinan besar dapat memberikan dampak buruk bagi orang yang
menggunakannya.
=====
Dalam membuang obat harap berhati-hati jangan sampai obat tersebut kemudian
disalahgunakan oleh pihak-pihak yang menemukannya. Sebelum diletakkan ke tempat
sampah sebaiknya isi obat kita hancurkan atau musnahkan terlebih dahulu
sehingga tidak memungkinkan untuk dikonsumsi lagi oleh manusia. Contoh misalnya
isi obat sirup dibuang ke got lalu bungkusnya setelah kosong dibuang ke tempat
sampah.
Sumber
: Perpustakaan
No comments:
Post a Comment
Jika ada yang ingin disampaikan tentang isi blog ini, mohon kiranya berkenan untuk memberikan komentar di sini