Matematika :

Apr 18, 2011

Polusi Cahaya


Pernahkah Anda merasa terganggu dengan penerangan yang berlebihan, seperti sorot lampu yang menyilaukan? Cahaya jika dalam kondisi normal memang berguna untuk penerangan dan sebagai tanda suatu kegiatan. Namun penerangan yang berlebihan dapat mengakibatkan polusi cahaya.
Polusi cahaya identik dengan pemakaian energi yang berlebihan. ProgramEarth Hour kemarin, dengan pemadaman satu jam saja di malam hari mampu mengurangi pemakaian energi sebesar 170 megawatt. Energi yang sangat besar. Jika bisa diadakan sebulan sekali, tentu hasilnya jauh lebih mencengangkan. Anggap saja kita turut merasakan pemadaman yang masih dirasakan di tempat-tempat lain.
Dalam menata cahaya juga sebaiknya diperhatikan harmonisasi dengan lingkungan hidup. Pernah terjadi, suatu gedung (toko dan perkantoran) yang dibangun di antara areal ladang dan sawah di pinggir jalan harus membayar ganti rugi pada pemilik sawah dan ladang. Hal itu karena sorot lampu yang berlebihan mengakibatkan hasil pertaniannya tidak bisa optimal.
Kondisi cahaya yang berlebihan juga dapat mengganggu navigasi penerbangan. Dulu pemerintah Hong Kong melarang lampu sorot di atas gedung-gedung yang letaknya dekat dengan bandara. Tapi karena bandaranya sudah dipindahkan, larangan tersebut sudah dicabut.
Terangnya langit di malam hari juga mengganggu kegiatan pengamatan astronomi. Para pengamat tidak dapat mengamati benda-benda langit karena sinarnya tidak tampak, tertutup cahaya yang terlalu terang dari bumi. Akibatnya, “polusi cahaya di Jakarta sudah seperti tak tertolong lagi”, menurut Muhammad Rayhan, Himpunan Astronom amatir Jakarta (HAAJ).
Secara awam kita bisa mengamati perbedaan akibat polusi cahaya di kala malam. Jika dulu kita bisa menjumpai banyak bintang yang bertebaran di langit, sekarang hanya sedikit yang terlihat. Jadi bukan bintang yang berkurang jumlahnya, tapi memang sinar bintang itu sudah tidak dapat kita tangkap.
Penerangan pada papan reklame yang berlebihan juga sebaiknya diatur peraturannya. Sehingga tidak melakukan penyorotan yang berlebihan dan dipadamkan di saat tengah malam. Sorotan cahaya papan reklame raksasa bisa menyebabkan malam di tempatnya menjadi terang benderang. Akibatnya sorot cahaya itu bisa mengganggu kualitas tidur orang yang memang bertempat tinggal di sekitarnya.
Kita sendiri juga biasakan tidur dalam kondisi gelap. Matikan lampu-lampu di dalam rumah sebelum beranjak tidur. Tapi ingat kalau masih ingin membaca sebelum tidur, gunakan penerangan yang memadai. Penggunaan cahaya sebaiknya memperhatikan kebutuhan medis. Perhatikan tingkat terangnya (brightness) sehingga bisa mencegah kelelahan mata.
Sumber:
http://sains.kompas.com/read/2011/03/28/09380750/Parah.Polusi.Cahaya.di.Kota.Besar.Jawa
http://bosscha.itb.ac.id/index.php?option=com_content&task=view&id=28&Itemid=61

No comments:

Post a Comment

Jika ada yang ingin disampaikan tentang isi blog ini, mohon kiranya berkenan untuk memberikan komentar di sini

 

© Copyright yusuf blog 2010 -2011 | Design by Yusuf Blog | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...