A. Pendahuluan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh pendidik di masing-masing satuan pendidikan yang berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Sekolah sebagai satuan pendidikan hrus menyusun sendiri kurikulum yang dilaksanakan dalam bentuk dokumen kurikulum. Ada dua jenis dokumen yang harus disiapkan sekolah, yaitu dokumen I yang meliputi Komponen KTSP (Tujuan tingkat satuan pendidikan, Struktur dan Muatan Kurikulum, serta Kalender Pendidikan), dan dokumen II – yang meliputi silabus seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal untuk semua tingkat kelas.
Sekolah secara mandiri harus mengembangkan silabus setiap mata pelajaran. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Pengembangan silabus dilakukan berdasarkan Standar Isi beserta lampirannya (Permen No. 22 tahun 2006).
Proses pengembangan silabus dilakukan dengan melaksanakan analisis seluruh substansi dokumen Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), mulai dari substansi Tujuan, Ruang Lingkup, SK dan KD setiap mata pelajaran.
Analisis atas tujuan yang terdapat pada lampiran SK dan KD untuk memetakan skala prioritas ranah kompetensi; manfaatnya sebagai acuan dalam pemerian tahapan berpikir indikator pencapaian kompetensi.
Analisis atas ruang lingkup pada lampiran SK dan KD untuk memetakan materi pokok hubungannya dengan materi yang terjabar dalam seluruh KD tiap jenjang; Jika dalam ruang lingkup mata pelajaran yang tersaji belum terurai, maka tugas guru adalah melakukan pemerian terhadap tiap bagian; Hasil analisis ini bermanfaat untuk acuan guru dalam menentukan materi pengembangan.
Analisis atas SK-KD pada lampiran SK dan KD untuk memetakan tingkat kompetensi sebagai acuan dalam penentuan tahapan berpikir indikator pencapaian, materi pokok sebagai dasar untuk merinci materi sederhananya, hubungan materi pokok dengan ruang lingkup, dan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pencapaian indikator; Hasil analisis SK-KD akan bermanfaat untuk acuan pengembangan silabus;
B. Prosedur
Ada tiga analisis yang dilakukan yaitu (1) analisis tujuan mata pelajaran (2) analisis ruang lingkup mata pelajaran dan (3) analisis SK dan KD mata pelajaran.
1. Analisis Tujuan
Prosedur yang harus dilaksanakan dalam analisis tujuan, yaitu:
- Menuliskan rumusan tujuan
- Menganalisis ranah kompetensi tujuan (kognitif, psikomotor dan afektif)
- Menganalisis substansi materi
- Menganalisis implementasi tujuan pada KD
2. Analisis Ruang Lingkup
Prosedur yang harus dilaksanakan dalam analisis ruang lingkup, yaitu:
- Menuliskan ruang lingkup mata pelajaran
- Menganalisis implementasi ruang lingkup pada KD
3. Analisis SK dan KD
Prosedur yang harus dilaksanakan dalam analisis ruang lingkup, yaitu:
- Menghitung jumlah SK per semester; tahun; jenjang
- Menghitung jumlah KD per semester; tahun; jenjang
- Menuliskan SK sesuai dengan Semester dan kelas yang diampu
- Menganalisis tingkat ranah SK
- Menganalisis materi SK
- Menuliskan sesuai dengan Semester dan kelas yang diampu
- Menganalisis tingkat ranah KD
- Menganalisis materi KD
- Menentukan materi pokok
- Menganalisis kompleksitas materi
- Menentukan ruang lingkup setiap KD
- Menentukan kegiatan pembelajaran (TM, PT dn KMTT) untuk pencapaian indikator.
No comments:
Post a Comment
Jika ada yang ingin disampaikan tentang isi blog ini, mohon kiranya berkenan untuk memberikan komentar di sini