Matematika :

Jun 29, 2011

Kaidah Penulisan Butir Soal Tes Perbuatan

Dalam menulis butir soal untuk tes perbuatan, penulis soal harus mengetahui konsep dasar penilaian perbuatan/praktik. Maksudnya pernyataan dalam soal harus disusun dengan pernyataan yang betul-betul menilai perbuatan/praktik, bukan menilai yang lainnya.

Penilaian kinerja merupakan penilaian yang meminta peserta didik untuk mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuan ke dalam konteks yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Dalam menulis butir soal, perhatikan terlebih dahulu kompetensi dari materi yang akan ditanyakan.

Penilaian penugasan merupakan penilaian tugas (meliputi: pengumpulan, pengorganisasian, pengevaluasian, dan penyajian data) yang harus diselesaikan peserta didik (individu/kelompok) dalam waktu tertentu. Aspek yang dinilai di antaranya meliputi kemampuan (1) pengelolaan, (2) relevansi, dan (3) keaslian.

Penilaian hasil karya merupakan penilaian keterampilan peserta didik dalam membuat suatu produk benda tertentu seperti hasil karya seni, misal lukisan, gambar, patung, dll. Aspek yang dinilai di antaranya meliputi: (1) tahap persiapan: pemilihan dan cara penggunaan alat, (2) tahap proses/produksi: prosedur kerja, dan (3) tahap akhir/hasil: kualitas serta estetika hasil karya. Di samping itu, guru dapat memberikan penilaian pada pembuatan produk rancang bangun/perekayasaan teknologi tepat guna misalnya melalui: (1) adopsi, (2) modifikasi, atau (3) difusi.

Kaidah penulisan soal tes perbuatan adalah seperti berikut.

1.   Materi
a.  Soal harus sesuai dengan indikator (menuntut tes perbuatan: kinerja, hasil karya, atau penugasan).
b.  Pertanyaan dan jawaban yang diharapkan harus sesuai.
c.  Materi sesuai dengan kompetensi (urgensi, relevansi, kontinuitas, keterpakaian sehari-hari tinggi).
d.  Isi materi yang ditanyakan sesuai dengan jenjang jenis sekolah atau tingkat kelas.
2.   Konstruksi
a.  Menggunakan kata tanya atau perintah yang menuntut jawaban perbuatan/praktik.
b.  Ada petunjuk yang jelas tentang cara mengerjakan soal.
c.  Disusun pedoman penskorannya.
d.  Tabel, gambar, grafik, peta, atau yang sejenisnya disajikan dengan jelas dan terbaca­
3.   Bahasa/Budaya
a.  Rumusan kalimat soal komunikatif
b.  Butir soal menggunakan bahasa Indonesia yang baku.
c.  Tidak menggunakan kata/ungkapan yang menimbulkan penafsiran ganda atau salah pengertian.
d.  Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu.
e.  Rumusan soal tidak mengandung kata/ungkapan yang dapat menyinggung perasaan peserta didik.

sumber : Depdiknas

No comments:

Post a Comment

Jika ada yang ingin disampaikan tentang isi blog ini, mohon kiranya berkenan untuk memberikan komentar di sini

 

© Copyright yusuf blog 2010 -2011 | Design by Yusuf Blog | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...