A. Pembelajaran Menurut Standar Nasional
Pendidikan
Standar nasional pendidikan bertujuan
menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Dalam rangka
mencapai tujuan tersebut, Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan menetapkan 8 standar yang harus dipenuhi dalam melaksanakan
pendidikan. Kedelapan standar dimaksud meliputi standar isi, standar proses,
standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar
sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar
penilaian pendidikan.
Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
nasional tersebut, kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik setelah
melaksanakan kegiatan pembelajaran ditetapkan dalam standar isi dan standar
kompetensi lulusan. Standar isi (SI)
memuat standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai
peserta didik dalam mempelajari mata pelajaran tertentu. Standar kompetensi
lulusan (SKL) berisikan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik pada
setiap satuan pendidikan. Sementara
berkenaan dengan materi yang harus dipelajari, disajikan dalam silabus dan RPP
(Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) yang dikembangkan oleh guru. Menurut pasal 6
PP. 19 Th. 2005, terdapat 5 kelompok
mata pelajaran yang harus dipelajari peserta didik pada jenjang pendidikan
dasar dan menengah untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus. Kelima
kelompok mata pelajaran tersebut meliputi: agama dan akhlak mulia;
kewarganegaraan dan kepribadian; ilmu pengetahuan dan teknologi; estetika; jasmani,
olah raga, dan kesehatan.
Dalam rangka membantu peserta didik mencapai
standar isi dan standar kompetensi lulusan, pelaksanaan atau proses
pembelajaran perlu diusahakan agar interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan kesempatan yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta
didik.
Untuk mencapai tujuan dan prinsip-prinsip
pembelajaran tersebut tidak jarang dijumpai adanya peserta didik yang
memerlukan tantangan berlebih untuk mengoptimalkan perkembangan prakarsa,
kreativitas, partisipasi, kemandirian, minat, bakat, keterampilan fisik, dsb.
Untuk mengantisipasi potensi lebih yang dimiliki
peserta didik tersebut, setiap satuan pendidikan perlu menyelenggarakan program
pembelajaran pengayaan.
B. Hakikat Pembelajaran
Pengayaan
Secara umum pengayaan dapat diartikan
sebagai pengalaman atau kegiatan peserta didik yang melampaui persyaratan
minimal yang ditentukan oleh kurikulum dan tidak semua peserta didik dapat melakukannya.
Pada akhir program pembelajaran,
diadakan penilaian yang lebih formal berupa ulangan harian. Ulangan harian dimaksudkan
untuk menentukan tingkat pencapaian belajar, apakah seorang peserta didik gagal
atau berhasil mencapai tingkat penguasaan kompetensi tertentu. Penilaian akhir
program ini dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan apakah peserta didik telah
mencapai kompetensi (tingkat penguasaan) minimal atau ketuntasan belajar
seperti yang telah dirumuskan pada saat pembelajaran direncanakan.
Jika ada peserta didik yang lebih mudah dan cepat mencapai penguasaan kompetensi minimal yang ditetapkan, maka
sekolah perlu memberikan perlakuan khusus berupa program pembelajaran
pengayaan. Pembelajaran pengayaan merupakan pembelajaran tambahan dengan tujuan
untuk memberikan kesempatan pembelajaran baru
bagi peserta didik yang memiliki kelebihan sedemikain rupa sehingga
mereka dapat mengoptimalkan perkembangan minat, bakat, dan kecakapannya.
Pembelajaran pengayaan berupaya mengembangkan keterampilan berpikir,
kreativitas, keterampilan memecahkan masalah, eksperimentasi, inovasi,
penemuan, keterampilan seni, keterampilan gerak, dsb. Pembelajaran pengayaan
memberikan pelayanan kepada peserta didik yang memiliki kecerdasan lebih dengan
tantangan belajar yang lebih tinggi untuk membantu mereka mencapai kapasitas
optimal dalam belajarnya.
C. Jenis Pembelajaran Pengayaan
Ada tiga jenis pembelajaran pengayaan,
yaitu:
1.
Kegiatan eksploratori yang bersifat umum yang dirancang untuk disajikan
kepada peserta didik. Sajian dimaksud berupa peristiwa sejarah, buku, tokoh
masyarakat, dsb, yang secara regular tidak tercakup dalam kurikulum.
2.
Keterampilan proses yang diperlukan oleh peserta didik agar berhasil
dalam melakukan pendalaman dan investigasi terhadap topik yang diminati dalam
bentuk pembelajaran mandiri.
3.
Pemecahan masalah yang
diberikan kepada peserta didik yang memiliki kemampuan belajar lebih tinggi
berupa pemecahan masalah nyata dengan menggunakan pendekatan pemecahan masalah atau pendekatan
investigatif/ penelitian ilmiah.
Pemecahan masalah ditandai dengan:
a. Identifikasi bidang permasalahan yang akan dikerjakan;
b. Penentuan fokus masalah/problem yang akan dipecahkan;
c. Penggunaan berbagai sumber;
d. Pengumpulan data menggunakan teknik yang relevan;
e. Analisis data;
f. Penyimpulan hasil investigasi.
Sekolah tertentu, khususnya yang memiliki
peserta didik lebih cepat belajar dibanding sekolah-sekolah pada umumnya, dapat
menaikkan tuntutan kompetensi melebihi standari isi. Misalnya sekolah-sekolah
yang menginginkan memiliki keunggulan khusus.
A. Identifikasi
Kelebihan Kemampuan Belajar
1. Tujuan
Identifikasi kemampuan berlebih peserta didik dimaksudkan
untuk mengetahui jenis serta tingkat kelebihan belajar peserta didik. Kelebihan
kemampuan belajar itu antara lain meliputi:
a. Belajar lebih cepat.
Peserta
didik yang memiliki kecepatan belajar tinggi ditandai dengan cepatnya
penguasaan kompetensi (SK/KD) mata pelajaran tertentu.
b. Menyimpan informasi lebih mudah
Peserta
didik yang memiliki kemampuan menyimpan informasi lebih mudah, akan memiliki
banyak informasi yang tersimpan dalam memori/ ingatannya dan mudah diakses
untuk digunakan.
c.
Keingintahuan yang tinggi
Banyak
bertanya dan menyelidiki merupakan tanda bahwa seorang peserta didik memiliki
hasrat ingin tahu yang tinggi.
d. Berpikir mandiri.
Peserta
didik dengan kemampuan berpikir mandiri umumnya lebih menyukai tugas mandiri
serta mempunyai kapasitas sebagai pemimpin.
e. Superior dalam berpikir abstrak.
Peserta
didik yang superior dalam berpikir abstrak umumnya menyukai kegiatan pemecahan
masalah.
f.
Memiliki banyak minat.
Mudah
termotivasi untuk meminati masalah baru dan berpartisipasi dalam banyak
kegiatan.
2. Teknik
Teknik yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi
kemampuan berlebih peserta didik dapat dilakukan antara lain melalui : tes IQ,
tes inventori, wawancara, pengamatan, dsb.
a. Tes IQ (Intelligence Quotient) adalah tes yang
digunakan untuk mengetahui tingkat kecerdasan peserta didik. Dari tes ini dapat
diketahui tingkat kemampuan spasial, interpersonal, musikal, intrapersonal,
verbal, logik/matematik, kinestetik, naturalistik, dsb.
b. Tes inventori
Tes inventori digunakan untuk
menemukan dan mengumpulkan data mengenai bakat, minat, hobi, kebiasaan belajar,
dsb.
c.
Wawancara
Wanwancara
dilakukan dengan mengadakan interaksi lisan dengan peserta didik untuk menggali
lebih dalam mengenai program pengayaan yang diminati peserta didik.
d. Pengamatan (observasi)
Pengamatan dilakukan dengan jalan
melihat secara cermat perilaku belajar peserta didik. Dari pengamatan tersebut diharapkan dapat diketahui jenis maupun
tingkat pengayaan yang perlu diprogramkan untuk peserta didik.
B. Bentuk
Pelaksanaan Pembelajaran Pengayaan
Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat
dilakukan antara lain melalui:
1. Belajar Kelompok
Sekelompok
peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan pembelajaran bersama pada
jam-jam pelajaran sekolah biasa, sambil menunggu teman-temannya yang mengikuti
pembelajaran remedial karena belum mencapai ketuntasan.
2. Belajar mandiri.
Secara mandiri peserta didik belajar
mengenai sesuatu yang diminati.
3. Pembelajaran berbasis tema.
Memadukan kurikulum di bawah tema besar sehingga peserta didik
dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu.
4. Pemadatan kurikulum.
Sebagai bagian integral dari kegiatan
pembelajaran, kegiatan pengayaan tidak
lepas kaitannya dengan penilaian. Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan,
tentu tidak sama dengan kegiatan pembelajaran biasa, tetapi cukup dalam bentuk
portofolio, dan harus dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari peserta didik
yang normal.
sumber : depdiknas
No comments:
Post a Comment
Jika ada yang ingin disampaikan tentang isi blog ini, mohon kiranya berkenan untuk memberikan komentar di sini