Setelah KTT Iklim, Desember 2010, emisi karbon dioksida di dunia naik. Apabila tidak tercapai target yang digolkan untuk mengurangi emisi, maka pemanasan global akan berkisar dua setengah hingga lima derajat Celcius.
Dampak fatal dari meningkatnya pemanasan global tentunya akan sangat dirasakan terutama bagi negara-negara berkembang dan miskin. Dalam rangka berupaya mengurangi dampak tersebut dan memungkinkan negara-negara termiskin menyesuaikan diri dengan perubahan iklim, negara-negara yang dulu menandatangani Protokol Kyoto, pada KTT terakhir di Cancun lalu, menyepakati penyediaan dana bantuan segera.
Dicanangkan dana yang akan dikucurkan sebesar 100 milyar Dollar Amerika Serikat per tahunnya. Sistem pembiayaan itu, disebut dengan nama Green Climate Fund, atau Pendanaan Iklim Hijau. Dana ini dapat dimanfaatkan oleh negar-negara miskin dan berkembang untuk mengambil langkah dalam mengantisipasi dampak perubahan iklim yang kian hari kian parah.
Pertemuan babak perundingan menuju KTT berikutnya di Afrika Selatan, berlangsung di Bonn, Jerman, pada bulan Juni 2011. Dalam putaran perundingan ini akan dibahas darimana sumber pembiayaannya dan bagaimana regulasi pengumpulan dana untuk Green Climate Fund tersebut, serta negara mana yang berhak mendapatkannya melalui berbagai proyek hijau.
DW - INDONESIA
No comments:
Post a Comment
Jika ada yang ingin disampaikan tentang isi blog ini, mohon kiranya berkenan untuk memberikan komentar di sini