1. Mumpuni kemampuan
profesionalnya dan siap diuji atas kemampuannya itu.
2. Memiliki
kemampuan berintegrasi antarguru dan kelompok lain yang “seprofesi” dengan
mereka melalui kontrak dan aliansi sosial.
3. Melepaskan diri
dari belenggu kekuasaan birokrasi, tanpa menghilangkan makna etika kerja dan tata
santun berhubunngan dengan atasannya.
4. Memiliki rencana
dan program pribadi untuk meningkatkan kompetensi, dan gemar melibatkan diri
secara individual atau kelompok seminat untuk merangsang pertumbuhan diri.
5. Berani dan mampu
memberikan masukan kepada semua pihak dalam rangka perbaikan mutu pendidikan
dan pembelajaran, termasuk dalam penyusunan kebijakan bidang pendidikan.
6. Siap bekerja
secara tanpa diatur, karena sudah bisa mengatur dan mendisiplinkan dirinya.
7. Siap bekerja
tanpa diseru atau diancam, karena sudah bisa memotivasi dan mengatur dirinya.
8. Secara rutin
melakukan evaluasi-diri untuk mendapatkan umpan balik demi perbaikan-diri.
9. Memiliki empati
yang kuat.
10. Mampu
berkomunikasi secara efektif dengan siswa, kolega, komunitas sekolah, dan
masyarakat.
11. Menunjung tinggi
etika kerja dan kaidah-kaidah hubungan kerja.
12. Menunjung tinggi
Kode Etik organisasi tempatnya bernaung.
13. Memiliki
kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust), dalam makna tersebut mengakui
keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
14. Adanya kebebasan
diri dalam beraktualisasi melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan
berbagai ragam perspektif.
Sumber
: Materi PLPG 2012
No comments:
Post a Comment
Jika ada yang ingin disampaikan tentang isi blog ini, mohon kiranya berkenan untuk memberikan komentar di sini