Suatu profesi
mempunyai seperangkat elemen inti yang membedakannya dengan pekerjaan lainnya.
Seseorang penyandang profesi dapat disebut profesional manakala elemen-elemen
inti itu sudah menjadi bagian integral dari kehidupannya. Danim (2010)
merangkum beberapa hasil studi para ahli mengenai sifat-sifat atau
karakteristik-karakteristik profesi seperti berikut ini.
a. Kemampuan
intelektual yang diperoleh melalui pendidikan. Pendidikan
dimaksud adalah jenjang pendidikan tinggi. Termasuk dalam kerangka ini,
pelatihan-pelatihan khusus yang berkaitan dengan keilmuan yang dimiliki oleh
seorang penyandang profesi.
b. Memiliki
pengetahuan spesialisasi. Pengetahuan spesialisasi adalah
sebuah kekhususan penguasaan bidang keilmuan tertentu. Siapa saja bisa menjadi
“guru”, akan tetapi guru yang sesungguhnya memiliki spesialisasi bidang studi (subject
matter) dan penguasaan metodologi pembelajaran.
c. Memiliki
pengetahuan praktis yang dapat digunakan langsung oleh orang lain atau klien.
Pengetahuan khusus itu bersifat aplikatif, dimana aplikasi didasari atas
kerangka teori yang jelas dan teruji. Makin spesialis seseorang, makin mendalam
pengetahuannya di bidang itu, dan makin akurat pula layanannya kepada klien.
Dokter umum, misalnya, berbeda pengetahuan teoritis dan pengalaman praktisnya
dengan dokter spesialis. Seorang guru besar idealnya berbeda pengetahuan
teoritis dan praktisnya dibandingkan dengan dosen atau tenaga akademik biasa.
d. Memiliki
teknik kerja yang dapat dikomunikasikan atau communicable.
Seorang guru harus mampu berkomunikasi sebagai guru, dalam makna apa yang
disampaikannya dapat dipahami oleh peserta didik.
e. Memiliki
kapasitas mengorganisasikan kerja secara mandiri atau self-organization.
Istilah mandiri di sini berarti kewenangan akademiknya melekat pada dirinya.
Pekerjaan yang dia lakukan dapat dikelola sendiri, tanpa bantuan orang lain,
meski tidak berarti menafikan bantuan atau mereduksi semangat kolegialitas.
f. Mementingkan
kepentingan orang lain (altruism). Seorang guru harus
siap memberikan layanan kepada anak didiknya pada saat bantuan itu diperlukan,
apakah di kelas, di lingkungan sekolah, bahkan di luar sekolah. Di dunia
kedokteran, seorang dokter harus siap memberikan bantuan, baik dalam keadaan
normal, emergensi, maupun kebetulan, bahkan saat dia sedang istirahat
sekalipun.
g. Memiliki
kode etik. Kode etik ini merupakan norma-norma yang
mengikat guru dalam bekerja.
h. Memiliki
sanksi dan tanggungjawab komunita. Manakala terjadi
“malpraktik”, seorang guru harus siap menerima sanksi pidana, sanksi dari
masyarakat, atau sanksi dari atasannya. Ketika bekerja, guru harus memiliki
tanggungjawab kepada komunita, terutama anak didiknya. Replika tanggungjawab
ini menjelma dalam bentuk disiplin mengajar, disiplin dalam melaksanakan segala
sesuatu yang berkaitan dengan tugas-tugas pembelajaran.
i. Mempunyai
sistem upah. Sistem upah yang dimaksudkan di sini adalah
standar gaji. Di dunia kedokteran, sistem upah dapat pula diberi makna sebagai
tarif yang ditetapkan dan harus dibayar oleh orang-orang yang menerima jasa
layanan darinya.
j. Budaya
profesional. Budaya profesi, bisa berupa penggunaan
simbol-simbol yang berbeda dengan simbol-simbol untuk profesi lain.
Sumber
: Materi PLPG 2012
mempunyai karakter-karakter profesi semacam itu dijamin sukses ya,, amin.
ReplyDelete