1.
Kepribadian
1.1.
Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi
akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di
sekolah/madrasah.
1.2.
Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
1.3.
Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan
diri sebagai kepala sekolah/madrasah.
1.4.
Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan
fungsi.
1.5.
Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam
pekerjaan sebagai kepala sekolah/madrasah.
1.6.
Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin
pendidikan.
2. Manajerial
2.1.
Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk
berbagai tingkatan perencanaan.
2.2.
Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai
dengan kebutuhan.
2.3.
Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan
sumber daya sekolah/madrasah secara optimal.
2.4.
Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah
menuju organisasi
2.5.
pembelajar yang efektif.
2.6.
Menciptakan budaya dan iklim sekolah/ madrasah yang
kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
2.7.
Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan
sumber daya manusia secara optimal.
2.8.
Mengelola sarana dan prasarana sekolah/ madrasah
dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
2.9.
Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat
dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/madrasah.
2.10. Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan
dan pengembangan kapasitas peserta didik.
2.11. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan
arah dan tujuan pendidikan nasional.
2.12. Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan
yang akuntabel, transparan, dan efisien.
2.13. Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian
tujuan sekolah/ madrasah.
2.14. Mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran
dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
2.15. Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan
program dan pengambilan keputusan.
2.16. Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran
dan manajemen sekolah/madrasah.
2.17. Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program
kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak
lanjutnya.
3. Kewirausahaan
3.1.
Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan
sekolah/madrasah.
3.2.
Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah
sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
3.3.
Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan
tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
3.4.
Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik
dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah.
3.5.
Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan
produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.
4. Supervisi
4.1.
Merencanakan program supervisi akademik dalam
rangka peningkatan profesionalisme guru.
4.2.
Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru
dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
4.3.
Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap
guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
5. Sosial
5.1.
Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan
sekolah/madrasah
5.2.
Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
5.3.
Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok
lain.
No comments:
Post a Comment
Jika ada yang ingin disampaikan tentang isi blog ini, mohon kiranya berkenan untuk memberikan komentar di sini